Sabu 363,4 Kg Dan Ganja 203,8 Kg Diamankan Polrestabes

Polrestabes Medan Amankan Sabu 363,4 Kg Dan Ganja 203,8 Kg

Fakta News.– Sumatera Utara – Dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 509 kasus.

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar.

“Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba Internasional,” kata Valentino ketika diwawancarai Kamis (31/8/23) sore.

Menurut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang berhasil diungkap berhasil mengamankan barang bukti narkoba Sabu-Sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 butir, Happy Five sebanyak 110 butir dan Riknola sebanyak 10 butir.

Baca juga:  Laut Tercemar dan Faktor Cuaca Pengaruhi Ikan Migrasi, Tangkapan Ikan Banyuwangi Menurun
Penulis: Rizky ZuliandaEditor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *