Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)–Sejumlah uang mengiringi proses hukum istimewa tiga tersangka yang kini jadi tahanan Narkoba polresta Banyuwangi.
Informasinya ketiganya sedang mengajukan assesment (rehabilitasi) bersama kawalan aparat kepolisian Polresta Banyuwangi dan Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi menuju Surabaya.
“Ya, waktunya hari ini, besok mereka sudah harus kembali,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syaifudin, SH, Sik. MH. kepada sejumlah Wartawan.(20/4/21).
Arman sedikit terkejut mendengar desas desus uang 500 juta yang kabarnya menjadi uang pelicin untuk bisa keluar dari tahan serta upaya perlakuan istimewa serta upaya hukum Assesment (rehabilitasi) tiga tersangka.
Sempat disinggung hal itu, Arman menjawab jika itu tidak ada karena sesuai aturan tidak ada biaya.
“Setahu saya (Assesment) gratis mas, hanya sesuai aturan memang hak tersangka,” kata Arman.
Lebih jauh Arman menjelaskan, jika tersangka oknum polisi RS yang terlibat akan tetap di proses di internal Kepolisian walau sudah melakukan Assesment.
“Meskipun ada (Assesment) untuk anggota yang jadi tersangka tetap diproses di internal,” jelas Arman.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan viral terkait tiga orang yang ditangkap Polisi saat sedang pesta narkoba.
Ketiganya berinisial MN seorang Kepala desa yang juga kakak dari Anggota DPR RI, sehari setelah ditangkap MN juga sempat pulang ke rumahnya dengan dikawal oleh Polisi.
“Informasi dari Kasat Narkoba, yang bersangkutan memohon kepada penyidik untuk menjenguk orang tuanya yang sakit sakitan agar tidak kaget, sambil berpamitan pergi ke luar kota,” jelas Arman.
Sementara tersangka WW dikenal sebagai pemain besar baby lobster.
Sedangkan tersangka RS merupakan oknum Polisi Polsek Glagah Banyuwangi.
Informasi terus berkembang ditengah awak pers, ketiga tersangka diduga berupaya mempengaruhi proses hukum dengan kemampuannya menyiapkan sejumlah uang fantastis, dimulai berupaya mendapatkan surat keterangan dokter rumah sakit (Assesment) serta upaya lain memperingan proses hukum lanjutannya.
Tersangka MN diketahui adalah Kepala desa yang juga kakak dari Anggota DPR RI, sehari setelah ditangkap MN juga sempat pulang ke rmhnya dengan dikawal oleh Polisi.(Red/Kin).