Fakta News.-(Banyuwangi)–Dari 17 judul Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 nanti terdapat 11 (sebelas) judul raperda usulan eksekutif.
Dari jumlah itu tiga diantaranya merupakan Raperda Komulatif terbuka yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun 2024.
Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Sofiandi Susiadi menerangkan dari jumlah itu juga ada Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Selain itu kata Sofiandi, ada juga Raperda yang mengatur tentang pemerintah desa dan Kelurahan.
“Raperda tentang Perubahan Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan,”katanya, Kamis, (1/12/22).
Selain itu, Bapemperda DPRD Banyuwangi juga membahas Raperda yang menyangkut informasi hukum dan pencabutan Perda.