Tak Berkategori  

Raperda Penyempurnaan Sistem Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Termasuk Dalam Tiga Raperda Usulan Internal Dewan

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Lintas fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat paripurna internal,selasa,(13/10/20).

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD) Kabupaten Banyuwangi M. Ali Mahrus S.Hi ini dengan agenda Penyampaian hasil Kajian BAPEMPERDA terhadan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Melalui Juru bicara BAPEMPERDA Ficky Septalinda SE mengatakan, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) antara meliputi Rancangan Perda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat masing-masing

Yang kedua adalah Raperda mengenai perubahan atas peraturan daeran nomor 9 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Sedangkan yang ketiga adalah Raperda tentang penyempurnaan sistem pendidikan.

“Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan, kajian BAPEMPERDA ini perlu disampaikan agar kesempurnaan dan pemantapan konsep,” rinci wakil Rakyat yang biasa dipanggil Ficky didalam gedung DPRD) Kabupaten Banyuwangi,(13/10/20).

Dalam hal Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD itu, Ficky selaku jubir BAPEMPERDA juga mengapresiasi saran dan masukan anggota dewan dalam proses perancangan draf raperda tersebut.

“Selanjutnya Bapemperda akan mengusulkan agar ketiga Raperda tersebut bisa di sepakati sebagai Raperda Inisiatif DPRD dan segera dilakukan pembahasan bersama Eksekutif (pemkab Banyuwangi,” terangnya.(*kin).

Baca juga:  1 Kwintal Lebih Sabu-Sabu diamankan BNN Dalam penggerebekan Di Pesanggaran