Fakta News.-(Banyuwangi)–Pemkab Banyuwangi meraih Ruang Terbuka Hijau (RTH) Award dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Selasa (8/11/22).
Penghargaan yang diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022 itu terkait pemerintah Banyuwangi mampu menyediakan 20 persen RTH publik di wilayah perkotaan.
Diinformasikan, sebelum menentukan daerah yang layak diberi penghargaan , tim Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, 10-19 Oktober 2022 lalu.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penghargaan tersebut dijadikan sebagai motivasi untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Banyuwangi.
Ipuk menjelaskan, Penyediaan RTH merupakan amanat dari Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam regulasinya, pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.