Tak Berkategori  

Puasa Kok Rombongan Masuk Kebun Jeruk Tetangga Desa 

Faktanews.co.id.- (Banyuwangi)– Lima kawanan pencuri jeruk kepergok warga saat hendak meninggalkan lokasi kebun, mereka beraksi diperkebunan Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo, pada jumat pukul 01.00 wib. Minggu (18/04/21).

Kelima pencuri itu membobol kebun milik Fahtur Rahman (31) warga Dusun Pasembon Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo.

Saat dikejar warga satu diantara mereka diamankan dan empat lainnya berhasil meloloskan diri.

Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono mengatakan, Imam (31) warga Desa Sambimulyo, Desa Bangorejo tertangkap.

“Ditangkap warga satu orang bernama imam sedangkan yang lain berhasil kabur.” Ungkapnya.

Pelaku nyaris dihajar massa, lantaran warga kesal dilingkungan kebun mereka sering terjadi kehilangan buah jeruk.

Polisi langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku yang nyaris dihakimi massa, setelah mendapat laporan dari warga.

Barang bukti berupa buah jeruk yang sudah diambil sebanyak 359 kilogram, dengan kerugian sebesar Rp.3.590.000.

Akibat ulahnya pelaku bersama baramg bukti diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 pasal 56 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono menambahkan pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang dilakukan pada 2002.

Polisi masih memburu empat kawanan pencuri jeruk yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.(ro/kin).

Baca juga:  Sandiaga Uno Melihat Potensi Wisata Desa Tamansari Seperti Desa Ubud Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *