Tak Berkategori  

PP Muhammadiyah Sayangkan Pelibatan Pasukan TNI Terkait Pasca 6 Anggota PFI Tewas Ditembak Polisi

Faktanews.co.id.– “Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian, hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan,” kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas melalui siaran persnya, Selasa (8/12).
Pernyataan kritik ini disampaikan PP Muhammadiyah terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan pasca-insiden bentrokan antara anggota Polri dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi Senin (7/12).
Sebelumnya, Kodam Jaya turut mengerahkan personelnya dalam pengamanan di RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur atas permintaan Polda Metro Jaya.

 

Saat itu Jenazah 6 laskar pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab yang meninggal dunia berada di Rs Polri Kramat Jati terkait aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut.

 

Masih dalam kasus itu, Pangdam Jaya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga nampak ikut serta dalam jumpa pers kasus 6 Anggota FPI yang tewas ditembak polisi dan dibukanya alat Senjata tajam dan dan Pistol yang diklaim polisi merupakan alat yang digunakan anggota FPI menyerang polisi.

 

 

Dalam kaitan itu, PP Muhammadiyah menilai TNI tak seharusnya dilibatkan dalam penanganan kasus ini, karena tidak termasuk dalam tugas dan fungsi utama lembaga penegak hukum itu.

Lebih jauh Busyro yang juga dikenal sebagai mantan pimpinan KPK itu, mendorong agar kasus matinya 6 anggota FPI yang ditembak polisi tersebut diusut secara tuntas dan transparan melalui tim independen–yang menurutnya harus dibentuk oleh Presiden Joko Widodo–maupun Komnas HAM.
Busyro menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan seluruh informasi terhadap segala proses yang dilakukan kepolisian dan pihak terkait dalam mengusut kasus ini.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” terang Busyro.(*).
Baca juga:  Jimly : Aktivis KAMI Ditahan Saja Tidak Pantas Apalagi Diborgol