Fakta News.-Usulan pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445H/2024 M menjadi rata-rata Rp105 juta ditolak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI.
PKS yang selama ini konsisten terhadap sikapnya dalam oposisi menilai Kenaikan biaya haji tidak masuk akal.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba mengatakan, saat pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M, biaya haji dipatok Rp 90 juta sudah membuat masyarakat mengeluh.
Dia juga merujuk pada kurs Dolar AS, seharusnya kenaikan biaya haji hanya 3 persen dibandingkan usulan pemerintah pada besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 105 jutaan per orang. Angka persisnya adalah Rp 105.095.032,34.
“Tahun lalu saja sudah sangat tinggi naiknya. Kalau saya lihat komponen yang naik itu kan cuma Dolar sekitar 3 persen, tetapi kenaikan itu hampir mendekati 15 persen lebih, kan tidak layak,” terang Iskan dilansir Kamis (16/11/23).