FaktaNews.-(Banyuwangi)– Seleksi (Lelang) 3 Kepala Dinas Banyuwangi dinilai bentuk setengah hati dan kepura-kepuraan pengambil keputusan Pemerintah Banyuwangi.
“Kenapa hanya tiga jabatan (kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Koperasi dan kepala Dinas Sosial) yang dilelang?,”kata Direktur Pusat Kajian Pembangunan dan Kebijakan Strategis(Puskaptis), Mohamad Amrullah, S.H.,M.Hum, Jum’at (8/10/21).
Amrullah mengatakan, saat Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjabat 6 Bulan sejak dilantik pada 26 Februari 2021 (saat ini sudah 7 bulan) secara hukum Ipuk yang mengganti Bupati sebelumnya mempunyai kewenangan untuk menunjuk Kepala Dinas Definitif.
Dalam hal ini pihaknya menyebut keabsahan surat panitia seleksi jabatan tinggi pratama nomor:01/PANSEL-JPTP/BWI/II/2021 terkait payung hukum seleksi terbuka (lelang jabatan) jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk lelang tiga jabatan yang kini masih dalam tahapan proses menuju seleksi.
Hal itu juga sah kesesuaian seperti bunyi Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.
Namun demikian mendasari kewenangan Bupati Ipuk serta membandingkan kebutuhan fakta layanan dirinya menyangsikan Lelang (seleksi) itu murni mengutamakan kebutuhan layanan yang didengungkan.
Padahal menurutnya, peninggalan dari kebijakan Bupati Abdullah Azwar Anas yang merupakan suami Bupati Ipuk, saat ini ada 8 jabatan kepala dinas yang kosong (Dinas Pengairan, Dinas PU Binamarga, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan,Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Satpol PP dan Kepala badan (kaban) BPKAD.
Ini belum lagi kekosongan puluhan untuk posisi eselon III (Baik Sekdin, Kabag, Camat dll) serta kekosongan kepala sekolah untuk SD diberbagai Kecamatan Banyuwangi.
“Dia (Bupati Ipuk) sebelum menjabat menganti suaminya (Bupati Abdullah Azwar Anas) tahu itu (ada jabatan yang harus segera terisi secara definitif, belum lagi eselon III kapan akan terisi?, saya kira itu sudah cukup melihat semuanya,”ungkapnya.
Apalagi, menurut Amrullah terkait isian jabatan secara umum dalam hal ini anggaran juga sudah ada terangkum dalam APBD.
“Kenapa dinas-dinas basah yang mengelola anggaran hampir 800 M untuk barang dan jasa kepala dinasnya masih PLT, atau Bupati Ipuk masih eman-eman (sayang sekali) terhadap jabatan yang basah tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, kru faktaNews. masih melakukan verifikasi dilapangan terkait upaya pihak-pihak dan tendensi lain dibalik lelang jabatan tersebut.
Dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Ir Mujiono Msi mengatakan, seleksi jabatan merupakan upaya Pemkab.Banyuwangi dalam pelayanan masyarakat.
Terkait hanya ada seleksi untuk 3 mengisi jabatan kepala dinas menurutnya hal itu bagian tahapan.
“Semua yang jabatan yang kosong, akan diisi secara bertahap,”katanya.(*kin).