Fakta News.-(Banyuwangi)– Pernikahan usia dini banyak membawa kemudlaratan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin saat memberikan paparan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan Anak di Pendopo Shaba Swagata, Selasa (14/02/23).
Rakor tersebut, merupakan gagasan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dengan menggandeng semua stake holder guna mengantisipasi hal pencabulan dan penculikan di Bumi Blambangan.
Dalam kesempatan ini, Amak juga menyampaikan bahwa asa terendah peningkatan angka pernikahan dengan dispensasi dari Pengadilan.
Dalam hal ini menurut Amak, Kementerian Agama juga melakukan berbagai upaya dalam pencegahan perkawinan anak serta peningkatan kualitas keluarga seperti program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) BINWIN (Bimbingan Perkawinan) KUA Goes to School.