Faktanews.co.id– Diera sudah modern seperti sekarang masih saja masyarakat mempercayai santet atau sihir menjadi momok mematikan.
Terbukti dua pelaku pembunuhan dengan motif balas dendam pembunuhan dengan isu santet (sihir) terbongkar pada kasus pembunuhan Hasyim Warga Dusun Timur Sungai Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep ini.
Terungkap kedua pelaku menghabisi nyawa Hasyim di dalam kapal
Dua pekerja kuli tersebut diketahui bernama As’ad Wahyudi (35) warga Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan, dan Rifa’ie (33) warga Dusun Inpres Desa Saobi Kecamatan Kangayan menghabisi nyawa Hasyim karena balas dendam keponakannya diyakini meninggal karena disihir.
Kejadian itu pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Dalam Anjungan Kapal Kayu Motor KM. Jaya Abadi yang terletak di Pelabuhan Dusun Jembatan Desa Saobi Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Kedua pelaku di ancam dengan Pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) atau pasal 56 ayat (1) dan (2) KUH Pidana ancaman maksimal 15 tahun penjara
“Pelaku dendam karena keponakannya telah disihir oleh korban,” ungkap AKBP Darman S.I.K., Kapolres Sumenep saat Conferensi pers, (10/8/2020).
Dalam penyidikan kasus yang berawal dari laporan itu, terungkap kejadian dilakukan kedua pelaku pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Dalam Anjungan Kapal Kayu Motor KM. Jaya Abadi yang terletak di Pelabuhan Dusun Jembatan Desa Saobi Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
“Mendapatkan laporan tersebut selanjutnya 7 anggota Polsek Kangayan yang di Pimpin oleh Aipda Nurul Huda SH berangkat ke Desa Saobi menggunakan perahu motor untuk mendatangi TKP Tindak Pidana Pembunuhan dan melakukan Olah TKP,” jelas Kapolres AKBP Darman.
Dalam proses penyelidikan dan hasil olah TKP, anggota mendapatkan informasi terkait keterlibatan warga yang pada saat kejadian berada di lokasi dan sempat komunikasi dengan ABK kapal.
Setelah dilakukan lidik anggota mendapatkan informasi bahwa pada saat kejadian warga tersebut sempat mengalihkan ABK Kapal untuk turun dari kapal sehingga eksekutor bisa melakukan proses eksekusi terhadap korban.
Dua hari setelah kejadian penyelidikan dilanjutkan keberadaan ataupun tempat tinggal warga tersebut melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan.
“Team Gabungan Polsek Kangayan dan BKO Resmob Polres Sumenep melakukan penyisiran dan penyanggongan pertama kepada rumah terduga pelaku pembunuhan yang berada di Dusun Saobi Selatan.
“Pelaku Rifa’ie dari hasil interogasi menjelaskan bahwasanya eksekutor untuk pembunuhan adalah sdr As’ad Wahyudi,” ungkap Kapolres.
Kemudian, sambung Kapolres, team melakukan pengembangan terhadap tersangka yang lain bernama As’ad Wahyudi di dalam rumahnya di Dusun Timur Sungai Desa Saobi.
“Hasil interogasi tersangka mengakui bila telah membunuh korban Hasyim. Selanjutnya team gabungan membawa kedua pelaku ke Polsek Kangayan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres.(fre/de/kin).