Tak Berkategori  

Penjual Sembako Ternyata Distributor Uang Asing Palsu Bernilai Triliun Rupiah

Faktanews.co.id- (Banyuwangi)– Satu orang tersangka jaringan peredaran uang palsu masih dalam pemeriksaan polisi, tersangka baru AS merupakan tersangka Ke-12.

AS sudah mengakui dirinya sebagai distributor uang dolar palsu yang terkait dengan sejumlah tersangka yang sudah lebih dulu diamankan polisi.

Penangkapan terhadap tersangka AS ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka tersangka terdahulu SH.

Dari tangan tersangka AS, polisi menyita barang bukti 3 bendel uang dolar palsu pecahan 100 dolar Amerika keluaran tahun 2006 sebanyak 300 lembar, atau 30 ribu dolar Amerika, serta barang bukti sebuah boks kayu yang digunakan menyimpan uang palsu.

Jika uang asing palsu dikonversi bernilai triliunan rupiah.

“Tersangka AS ini merupakan orang yang mendistribusikan uang dolar kepada ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni tersangka W, H dan SH,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Senin (22/3/21).

Tersangka AS alias Mbah BE mengaku telah menjalankan bisnis mengedarkan uang palsu selama tiga tahun.

Tersangka itu AS alias Mbah BE (46), asal Kabupaten Serang, dibekuk di Kabupaten Pandeglang, Banten pada sekitar pekan pertama bulan Maret 2021.

“Sehari-hari saya jualan sembako. Tapi kalau yang ini (uang palsu) sudah tiga tahun. Nanti kalau ada yang laku, biasanya langsung setor ke saya,” ungkap Mbah Be.

Selama ini, Untuk mengelabuhi agar bisnis haramnya berjalan lancar, sehari-hari dia berdagang sembako di tempat asalnya.(*).

Baca juga:  Rapat Kerja Komisi IV : Minta Insfratuktur Jalan Lebih Berkualitas, Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *