Faktanews.co.id-(Batam)– Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri melakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) Rabu, 28 September2022.
Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangkamembahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol.
Patroli terkoordinasi bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC)terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding(MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP).