Penggerebekan Jermal XV, 10 Mesin Judi Diamankan

Fakta News.-(Medan)– Lokasi judi di Jalan Jermal XV Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan digerebek Jumat (20/1/23).

Penggerebekan kembali lokasi judi ini dilakukan Personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora yang memimpin penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 10 unit mesin judi terdiri dari 7 unit mesin slot dan 3 unit judi dingdong di dua lokasi yang berada di Jalan Jermal XV.

Ini juga bagian Instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya aksi kejahatan 3 C, tawuran, genk motor dan maraknya praktek perjudian serta peredaran narkoba.

Sebelum penggerebekan dalam pelaksanaan Patroli Rutin ini digelar, para personil terlebih dulu melaksanakan apel dipimpin oleh Panit III Pidum Polrestabes Medan, Iptu Heryadi.

Baca juga:  Tiga Wartawan Juara Karya Tulis Featrues Diumumkan, Faktanews.co.id Raih No 2
Penulis: AvidEditor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *