Fakta News.-(Medan)- Razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, dilakukan Jumat (4/8/23) sekira pukul 21.00 Wib.
Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuanyang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para Pengamen,Gepeng dan Pengemis .
Saat personil melakukan penyisiran diseputaran lampu erah Aksara Jalan Letda Sujono , personil menemukan dua orang Pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di lampu merah Aksara.
Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong Pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.