Tak Berkategori  

Pengacara Bandingkan Penanganan Kasus Arteria Dahlan dengan Kasus Edy Mulyadi

FaktaNews.–Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir protes ke Mabes Polri karena perlakuan terhadap kliennya tidak adil jika dibandingkan ke kasus Arteria Dahlan terkait ucapannya soal suku Sunda yang dinilainya juga merupakan kasus ujaran kebencian berbau SARA namun tidak diproses oleh kepolisian.

“Kami minta keadilan. Arteria Dahlan tidak diapa-apain sama Mabes Polri,” kata Herman Kadir kepada wartawan, Jumat (28/1/22).

Herman menunjukkan keberatan dengan sikap Mabes Polri yang terkesan seperti tebang pilih dalam memproses kasus hukum karena Arteria Dahlan dari partai penguasa.

“Ini kami keberatan. Kenapa terjadi tebang pilih hukum dalam republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya.

Herman mengatakan, semua orang sama di mata hukum.

“Saya mau tanya. Apa bedanya Arteria Dahlan dengan Edy Mulyadi? apa karena partai penguasa? Anggota Komisi III DPR? Lalu tidak diproses hukum?” tanyanya.

Diketahui sebelumnya, Edy Mulyadi membantah telah menyinggung masyarakat Kalimantan dalam pernyataannya yang viral di media sosial.

Edy Mulyadi juga membantah telah melontarkan kalimat mengandung SARA kepada masyarakat Kalimantan dan Dayak seperti yang dituduhkan.

Namun demikian dia meminta maaf bila apa yang disampaikan ada pihak yang merasa tersinggung.

Sementara, Edy Mulyadi sendiri tak nampak hadir dari jadwal pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kalimantan dan Dayak.

Sekjen GNPF Ulama itu tak hadir menurut Herman karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.

Baca juga:  Pilkades Serentak Probolinggo Dipantau Langsung Kemendagri & Forkopimda

“Kita hanya mengantarkan surat pengunduran jadwalnya,” ungkap Herman Kadir.(*em/pos/kor/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *