Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)–Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2020, Senin (22/2/21).
Rapat paripurna mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih adalah Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah tersebut juga
dihadiri sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi digedung Wakil Rakyat Banyuwangi.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono beserta jajaran mengikuti rapat secara Daring dari kantor masing-masing.
Agenda Rapat paripurna tersebut, terkait surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 15 Februari 2021 yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi oleh pemohon dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi tertanggal 18 Februari 2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020.
Hasil rapat paripurna akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengangkatan Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
“Selanjutnya kita kirim ke Mendagri (menteri dalam negeri) melalui gubernur untuk segera dilantik,” Terang Ketua DPRD Banyuwangi Mede Cahya Negara usai paripurna.(*kin).