FaktaNews.Co.id.(Batam)– Hingga 01 Desember tahun 2022, Bea Cukai Batam telah berkontribusi atas total penerimaan Bea, Cukai, dan Perpajakan pada Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam yang mencapai Rp 4,6 Triliun Rupiah.
Informasi ini diterima langsung dari Bea Cukai Batam (10/12/2022
Salah satu fungsi Bea Cukai adalah revenue collector yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari sektor Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, dan Pungutan perpajakan dalam rangka impor.
Pencapaian ini hingga 1 Desember 2022 melampaui 100% dari target yang telah ditetapkan pada tahun berjalan sebesar Rp1.119,41 M atau 109,17% dari target yang dibebankan kepada Bea Cukai Batam 2022 sebesar Rp1.025,38 M.
Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan dari Bea Keluar yang menyumbang Rp773,98 M. Selain itu, Bea Masuk juga menyumbang setidaknya Rp334,43 M yang mana melebihi target Bea Masuk sebesar 117,83%,