Jatim  

Penelpon Minta Uang Catut Nama Kasi Intel Kejaksaan

Faktanews.co.id.-(Situbondo)–Jabatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kasus hukum masih dinilai mumpuni untuk menghasilkan uang haram, seperti ketika nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Bebri SH di sebut oleh penelpon untuk meminta uang, Kamis (10/9/20).

Modusnnya, penelpon menghubungi para Kepala Desa via Hand Phone untuk minta transfer sejumlah uang dengan alasan penyelesaian kasus Desa Seletreng Kecamatan Kapongan

Kades Seletreng Taufik Hidayat yang menjadi sasaran target tak terlalu menggubris dan sempat meminta pertimbangan kepada Ketua Umum LSM SITI JENAR , Eko Febrianto.

“Iya nama saya dipake (Orang Tak dikenal) untuk minta – minta uang ke Kades, kami sudah lakukan pelacakan siapa dan dimana si pengguna nomer yang melakukan pencatutan nama saya,” ungkap Kasi Intel Kejari Situbondo Bebri SH usai menemui rombongan LSM Siti Jenar dan kades Sletreng Kecamatan Kapongan.

Febri menyebut pelaku menggunakan nomor HP 082.339.612.xxx

“Kami himbau kepada seluruh elemen masyarakat terkhusus masyarakat Kabupaten Situbondo, untuk tidak percaya jika ada oknum yang minta transfer uang mengatasnamakan Kejari Situbondo apapun alasannya kalau memang diperlukan tolong konfirmasi langsung. Jika kedepan nya masih ada harap segera lapor ke kita,” himbau Bebri di Kejari Situbondo,(10/9).

Di tempat yang sama Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto mengatakan, kasus pencatutan nama pejabat yang sering kali sukses dilakukan oknum -oknum hendaknya menjadi pelajaran kehati-hatian semua pihak.

Baca juga:  Soal Pembagian Batas Kawah Ijen, Aliansi 18 Wadah Aktivis Meminta DPRD Panggil Bupati Banyuwangi

“Maka kami selaku NGO menghimbau kepada Masyarakat dan para Kades yang ada di Situbondo ini lebih selektif dan cerdas dalam menanggapi Modus – modus seperti ini agar kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korban oleh modus modus culas oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang kita temui hari ini,”katanya.(ti/kin).