Fakta News.-(Jember)– Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus dan Kos di Kabupaten Jember ditangkap.
Ini terungkap saat dalam keterangan pers Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu, Senin (7/8/23)
Dari ungkap kasus tersebut ada 4 tersangka diamankan Polres Jember. Mereka adalah NS (33) HF (36), FD (39) dan AR (24) yang semuanya adalah warga asal Kecamatan Sumberbaru Jember ditangkap Satreskrim Polres Jember Jumat 4 Agustus 2023.
Sementara itu satu terduga pelaku berinisial DH warga asal Kabupaten Lumajang, dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).
Menurut Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu, terungkapnya komplotan curanmor yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus, bermula tertangkapnya Hafid terlebih dahulu.