Tak Berkategori  

Pencuri Emas dan Dolar Tertangkap

Faktanews.co.id.–Seorang pelaku pencurian perhiasan emas diperkirakan beratnya 150 Gram dan puluhan lembar uang dolar dan ringgit, tertangkap Minggu (14/3/21).
Tersangka M Fauzi (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur sedang berada di Jalan Pasar 9 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan sempat ditembak karena diinformasikan sempat melawan petugas saat akan ditangkap.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor dan sejumlah barang elektronik.

Fauzi mengaku membobol rumah korban bersama Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra serta membagi hasil curian kepada rekannya tersebut.

“Diperkirakan kerugian korban Rp120 juta. Fauzi mendapatkan hasil curian Rp 60 juta. Kemudian uang tersebut dibeli sepeda motor dan sejumlah barang elektronik,” ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan.

Dalam pengembangan mengejar tersangka Mandra dan mencari barang bukti, pelaku Fauzi berpura-pura ingin ke kamar mandi.

“Dan berusaha menyerang petugas dengan mencoba merampas senajata api milik petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” jelas dia.

Bermula dari laporan korban pencurian Sahlun Nasution kalau rumahnya di Jalan M Yacub Gang Haji Abdullah No 8 Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, dibobol kawanan maling saat ditinggal pergi.
Korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 Gram, 1 liontin dan anting emas 8,55 Gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 Gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 Gram, 2, liontin plus 1 gelang emas total seberat 29 Gam, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 Gram, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4000an Ringgit,”terangnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya.
Fauzi menurutnya merupakan residivis yang pernah ditahan di Polsek Dolok Sanggul, karena kasus pencurian, dan pernah menjalani hukuman 3 tahun penjara dan bebas tahun 2018 lalu.
“Diperoleh ciri-ciri pelaku
Kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar dia.(was/fk).
Baca juga:  Akademisi Hukum UNDS Pertanyakan Keberadaan Polisi Terkait 3 Orang Tewas Dimasa di STM Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *