Tak Berkategori  

Penambangan Pasir Dilaporkan dan Ditindak, AMBI Sempat Blokade Jalan Depan Mapolresta

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Lima truck angkutan terkait penambangan ilegal dilepas pihak polresta Banyuwangi, Bersamaan itu aksi blokade didepan Mapolresta juga berangsur bubar, Rabo (11/11/20).

Namun demikian, terkait kelanjutan proses hukum merupakan permasalahan masih dalam proses.

Pihak Polresta sempat melakukan penahanan terhadap lima truck yang beroperasi di salah satu tambang pasir daerah Patoman tersebut, pada ( selasa, 10/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB atas dasar laporan dari salah satu oknum Aktivis bernama Agus.

Informasi yang masuk redaksi faktanews.co.id. mengatakan, Laporan Agus merupakan buntut dari perseteruannya dengan Rifki salah satu pemilik tambang pasir daerah Patoman.

Akibat penahanan lima truck itu, pada hari yang sama pada sekitar pukul 18.00 WIB seluruh armada truk yang tergabung dalam Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AMBI) memblokade jalan di depan Polresta Banyuwangi.

Setidaknya ada sekitar 350 an mobil dum truck parkir berjajar memblokade sepanjang jalan didepan Polresta Banyuwangi.

Melalui Mohamad Ridwan, AMBI meminta aparat sebelum melakukan penindakan diharapkan menggali informasi lebih mendalam terlebih dahulu.

Pihak AMBI juga meminta pihak Kepolisian untuk segera mempertemukan mereka dengan Agus (Pelapor), karena semenjak kejadian Agus menghilang dan tidak bisa dihubungi.

“Ini kita minta kepada Kapolres serta jajarannya untuk benar-benar fokus dalam menyelesaikan persoalan ini supaya persoalan ini segera berakhir, dan teman – teman bisa bekerja dengan tenang. Jadi kami tidak lagi seperti bola, ditendang kesana kemari,”ungkapnya.

Baca juga:  Janji Bupati Pada Saat Kampanye Mulai Ditanyakan

Ridwan menyebut, saat ini permasalahan penambangan pasir di Banyuwangi sedang dalam perhatian  Mabes Polra, POLDA, serta POLRESTA Banyuwangi.

“Kami (AMBI) bukan semata – mata membackingi tambang liar, bukan begitu, jadi mereka mengatas namakan masyarakat, akan tetapi juga belum tentu disana itu mewakili masyarakat,” bebernya.(Ndu/kin).