Pemasok Material Diutamakan Usaha Yang Punya Sertifikasi TKDN

Penerapan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN)

Fakta News.-(Banyuwangi)– Penerapan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan belanja jasa dalam negeri pada pelaksanaan kegiatan konstruksi terkait membelanjakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Upaya mendorong agar pemasok material memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dibahas dalam rapat koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan pemukiman (DPUCKPP) bersama unit kerja pengadaan barang /jasa (UKPBJ) Pemkab Banyuwangi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Banyuwangi.

“Rapat koordinasi ini sebagai implementasi peraturan jasa konstruksi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi anggaran 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Bayu Hadiyanto ST, Msi.

Pada beberapa rapat koordinasi (rakor) termasuk Rakor 21 Maret 2024 disebutkan, untuk OPD yang melaksanakan kegiatan konstruksi agar membelanjakan pengadaan barang jasa utamakan kepada yang memiliki sertifikat TKDN.

“Terkait bahasan Sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) rapat koordinasi ini bertujuan mendorong agar penyedia rantai pasok pengusaha pengusaha yang belum memiliki sertifikat TKDN,”ungkapnya.

Baca juga:  Luhut Harapkan Tahun 2023 WSL di G-Land Plengkung, Atlet Selancar Australia dan Prancis Juara 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *