Fakta News.-(Medan)– Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku pengutipan mau loading muat mobil diminta Rp.50 ribu yang viral di media sosial akun instagram.
Pelaku diamankan bernama Eduras Zamili (33) warga Jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat.
Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MT masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Medan Baru Kompol Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan S. Parman Medan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah pada hari Senin tanggal 29 Januari Pukul 11.00 Wib.