Tak Berkategori  

Pelaku Onani Mengaku Sudah Dua Hari Ajakan Hubungan Intim Ditolak Istri

FaktaNews.-(Banyuwangi)–RS Pelaku onani atau masturbasi di atas motor berhasil diamankan mengaku perbuatannya dikarenakan hasrat seksnya tidak tersalurkan.

Kepada penyidik Polresta Banyuwangi, Warga Bangorejo bernama lengkap Ekjar Samali itu mengaku istrinya menolak digauli selama dua hari sebelum kejadian dia melakukan onani diatas motor yang mengganggu dan membuat risih kaum hawa yang melihatnya.

Sebelum ditangkap, Video menampilkan Onani pria berusia 40 sempat viral di media sosial dan tersebar dimasyarakat.

Akhirnya pelaku onani diamankan polisi pada Rabu (20/10/21) kemarin.

“Awal mula kita lihat dari salah satu sosial media yang viral, kemudian kita lakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat kepada awak media, Jum’at, (22/10/21).

Kasus Onani Ekjar berawal pada hari Rabu, (20/10/21) sekira pukul 07.00. wanita Shinta Yulyana (Sy) bersama dengan temannya berboncengan menuju ke tempat Gym.

Sesampainya di kantor Desa Tapanrejo Muncar, wanita berusia 23 tahun itu berpapasan dengan Ekjar yang mengendarai motor scoopy yang sedang memperlihatkan alat vital sambil berbuat tidak semestinya menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan sedang menyetir.

Sy Shinta Yulyana (korban) berusaha menghindar dengan mempercepat kendaraannya, namun Ekjar tetap mengejar dan tetap melakukan tidak semestinya diatas sepeda motor.

“Selanjutnya teman sy merekam aksi yang dilakukan tersangka (Ekjar Samali) dan mengirimnya ke pesan Instagram Muncar 24 jam dan menjadi Viral,”katanya.

Baca juga:  Karyawan PN Positif Covid-19, Dua Hari Sidang Ditiadakan

Dalam pemeriksaan Ekjar Samali mengaku, melakukan hal tersebut karena tak bisa membendung hasrat sexual.

Dua hari dia meminta melakukan hubungan dengan istrinya namun tak kesampaian.

“Istri tersangka selalu menolak, sehingga tersangka melampiaskan nafsunya dengan hal tersebut,” jelas AKP Mustijat.(*an/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *