Tak Berkategori  

Pasca Bentrok Warga Kedua, Penambangan Emas Dipetak 56 Terlihat Sepi

Penambangan Emas Banyuwangi

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)- Diarea wilayah 56 petak 78,2 Dusun Ringinagung Desa Pesanggaran di informasikan sepi tidak ada aktivitas Penambangan emas liar pasca untuk kedua kalinya situasi memanas antara warga dan kelompok penambang emas tanpa ijin.

Sebelumnya dilaporkan, sempat terjadi adu mulut dan adu pukul antara warga dan kelompok penambang emas liar menyusul Warga didampingi pihak Perhutani, Kepolisian, dan TNI mendatangi lokasi tersebut,Kamis (24/09/2020).

Area penambangan tersebut adalah area hutan produksi perhutani yang motabenya adalah tempat tanaman jati, juga menjadi tempat bercocok tanam Kelompok Tani Hutan (KTH) sehingga kegiatan penambangan emas liar diarea tersebut diketahui merusak lahan tanaman jati dan tanaman tumpang sari milik Perhutani Dan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Ini belum lagi akibat air bercampur tanah limbah dari penambangan bermuara disungai dekat lokasi (Sungai Gangga) menyebabkan pendangkalan sungai.

“Penambangan itu merusak lahan pertanian kami pak, juga menyebabkan sungai dangkal. Kalau sungainya dangkal nanti pas hujan area sini ini pasti kebanjiran” ungkap HDR Warga sekitar.

Dalam kejadian itu, untuk kedua kalinya Warga juga mengamankan peralatan penambangan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Sementara itu, Pihak berwajib belum mengkonfirmasi lebih jauh sampai saat berita ini dipublikasikan.

Catatan dilapangan, bentrok karena melibatkan warga terkait warga lainnya (penambang emas liar) bukan lah yang pertama.

Baca juga:  Posko Relawan Pasangan Yusuf - Riza Dibuka

Investigasi faktanews.co.id. menyatakan Awalnya sekitar bulan Juli 2020 kemarin sekelompok penambang emas liarĀ  berjumlah belasan orang dikepalai oleh “SK” mulai menambang diarea tersebut dengan media semprot air.

Tak lama berselang datang satu kelompok lagi dikepalai oleh (ML) juga menambang diarea yang sama dengan media yang sama.

Info dilapangan menyatakan, sekitar bulan Agustus 2020 kemarin warga juga sudah melakukan aksi protes, warga terdiri dari masyarakat pesanggem, sekitar sungai gangga dan wilayah tumpang karang didampingi pihak Perhutani, Polisi, dan TNI mendatangi lokasi dan merampas peralatan penambangan.

Awal bulan September 2020 para kelompok penambang liar kembali lagi kelokasi tersebut dan kembali melakukan kegiatan penambangan dan warga tak dapat lagi menahan emosi, puncaknya kemarin kamis (24/09/2020) warga didampingi pihak Perhutani, Kepolisian, dan TNI kembali mendatangi lokasi tersebut.

Seperti kejadian kedua, sebelumnya juga sempat terjadi adu mulut dan adu pukul antara warga dan kelompok penambang liar.

Hingg kini Pihak Kapolsek setempat belum mengkonfirmasi lagi lebih jauh sampai saat berita ini diterbitkan, (ndu/kin).