Pada Tanggal Ini KPU Akan Umumkan Resmi Hasil Pilkada 

tingkat kabupaten terjadwal di 29 November hingga 12 Desember 2024

Ketua KPU RI dan Jajarannya menyampaikan soal Pilkada Serentak 2024 di kantornya, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (27/11/24).

Fakta News.– Komisi pemilihan Umum (KPU) meminta publik bersabar menantikan hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang.

“Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin Iajumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (27/11/24).

Afif menjelaskan, Rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten-kota akan dilaksanakan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.

Baca juga:  Hakim MK Sindir Bawaslu Yang Berubah Memberi Keterangan Soal Penyerahan Berkas Perkara 04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *