Tak Berkategori  

PABPDSI Prihatin, Sejak Juni Gaji Perangkat Desa se Banyuwangi Tak Dibayar

FaktaNews.-(Banyuwangi)– Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banyuwangi, Misnadi. SH mengatakan, Sk Bupati perubahan tentang dana desa sangatlah ditunggu oleh pemerintah desa se Kabupaten Banyuwangi.

Ini disampaikan Misnadi terkait SK Bupati perubahan tentang dana desa merupakan hal sangat prinsipnya dari keabsahan pelaksanaan penggunaaan dana ADD di setiap desa di Banyuwangi.

“SK Bupati tentang perubahan tentang dana desa, merupakan hal penting ditunggu pemerintah desa se Kabupaten Banyuwangi,”kata Misnadi, (2/9/21).

Misnadi mengaku, pihaknya telah menerima keluh kesah dari tiga wadah perkumpulan kepala desa dan semuanya mengeluhkan hal sama.

Desa mengeluh tidak bisa memanfaatkan ADD karena terbentur belum adanya aturan itu (SK Bupati perubahan tentang dana desa.

Diketahui, PABPDSI lahir sebagai wadah BPD se-Kabupaten Banyuwangi terdiri dari 25 Kecamatan dan 189 desa.

“Saya juga telah bertemu dengan ketua perkumpulan kepala Desa seperti ASKAB, Anton, dan dua asosiasi lainnya PSKB PABSI ketuanya Pak Murai dan Riyono inti persoalannya SK Bupati perubahan tentang dana,”terangnya.

Tidak itu saja, belum adanya SK Bupati perubahan tentang dana desa, saat ini perangkat desa belum digaji.

“Sejak Juni lalu perangkat desa belum digaji,”katanya lagi.

Bahkan akibat belum adanya SK itu kata Misnadi, pihak desa juga belum berani memanfaatkan ADD untuk pembangunan.

“Kalau tetap terkendala seperti sekarang desa juga tidak bisa segera melaksanakan pembangunan, yang rugi pasti lah masyarakat,” pungkasnya.(ndu/kin).

Baca juga:  Gara-Gara Resepsi Kawinan Anake, Pak Kades Temuguruh Didendo 48 Ewu PN Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *