FaktaNews.co.id.-(Aceh Timur)– Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur merespon terkait berita beberapa media portal mengenai hasil audit laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada keuangan Daerah Aceh Timur.
Beberapa diduga ataupun indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2021.
Ketua LAKI DPC Aceh Timur, Saiful anwar mengatakan, pihaknya mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh Timur terkait kebenaran pemberitaan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus bisa menjelaskan kepada publik menyangkut hasil audit LHP-BPK tahun anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau salah,” kata Saiful pada rilisnya kepada media ini, Kamis (4/9/24).
Saiful Anwar juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), KPK RI dan Kejagung RI untuk menelusuri beberapa item yang disebutkan diantaranya pembayaran uang harian perjalanan Dinas Luar Kabupaten Aceh Timur pada 61 OPD membebani Keuangan Daerah senilai 3,3 Milyar lebih atau sebesar Rp.3.374.941.000.-