FaktaNews.– 15 orang diduga terlibat dalam Jaringan judi online milik Apin BK, yang diburu oleh Interpol ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut).
Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Keseluruhannya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.
“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/22).
Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau, Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.
“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.