Tak Berkategori  

NU Desak Biaya Pilkada Dialihkan Untuk Tangani Corona

Faktanews.co.id.-(Jakarta)- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta KPU dan DPR untuk menunda gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Saiq Aqil menilai ada tiga poin yang perlu dipertimbangkan dengan kritis mulai dana sisi mudarat pendanaan, pengalihan Dana dan Kerawanan kesehatan disaat pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ungkap Aqil dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Bahkan PBNU mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon.

“Perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,”ungkapnya.

Lebih jauh, PBNU meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan di tengah pandemi virus Corona. Selain itu, sebut Aqil, anggaran Pilkada pun bisa digunakan untuk penguat jaring pengaman sosial.

Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” imbuhnya.

Selengkapnya, pernyataan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sbb.

1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Baca juga:  Supersemar Untuk Menteri Panglima TNI Letjen Soeharto

Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

2. Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;

3. Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.(*hay).