Faktanews.co.id.–(Jakarta)– Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan eks Bupati (Abdullah Azwar Anas) merupakan pasangan suami istri.
Ipuk Fiestiandani dilantik menjadi Bupati pada 26 Februari 2021 menggantikan Abdullah Azwar Anas yang menjabat selama 2 periode hingga berakhir tepatnya 17 Februari 2021.
Dengan masing-masing punya jabatan kewajiban melekat kepada keduanya.
Pada jejak digital situs KPK berdasarkan laporan LHKPN khusus calon Penyelenggara Negara (PN) yang dilaporkan pada 31 Agustus 2020, Ipuk memiliki kekayaan terhitung 15 milyar lebih persisnya Rp. 15.466.313.560.
Masing-masing berbentuk tanah dan bangunan sebesar Rp. 4.997.000.000,- berada di Kabupaten Banyuwangi dan sebagian lagi berada di Jakarta Timur.
Ipuk juga melaporkan memiliki 2 kendaraan, mobil Toyota Alphard th 2010 Senilai Rp. 200.000.000 dan mobil Nissan X-trail tahun 2008 senilai Rp. 85.000.000.
Ipuk juga melaporkan memiliki harta kekayaan surat berharga senilai Rp. 5.644.307.494, kas dan setara kas senilai Rp. 3.714.006.006,
Kekayaan dari harta bergerak lainnya dilaporkan senilai RP. 146 juta dan harta lainnya senilai Rp.680 juta.
Mengacu Catatan LHKPN jumlah kekayaan yang dicatatkan Ipuk tidak jauh dari catatan kekayaan Bupati Anas dalam periodik 2019 yang dilaporkan pada 31 Maret 2020, Anas dilaporkan memiliki kekayaan sebesar 15 Milyar lebih atau Rp. 15.412.281.113.
Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam periodik 2019 yang dilaporkan pada 31 Maret 2020, Anas dilaporkan memiliki kekayaan sebesar 15 Milyar Lebih atau Rp. 15.412.281.113.
Nilai kekayaan tidak bergerak maupun bergerak juga sama antara catatan Ipuk dan Anas.
Nilai pun juga hampir sama sedikit beda nilai nominal masing-masing obyek sedikit berubah.
Namun bila dicermati terdapat sedikit perbedaan jumlah harta tidak dalam LHKPN milik Anas.
Dalam LHKPN tercantum 1 bidang tanah seluas 1834,5 m2 di wilayah Banyuwangi senilai Rp. 275 juta dalam laporan LHKPN atas nama Ipuk Fiestiandani.
Sumber : LHKPN Kpk.