Ngabalin Yakinkan Tak Ada Intervensi Politik Jokowi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Menkominfo

Dr Ali Mochtar Ngabalin bersama Presiden Jokowi

Fakta News.-(Jakarta)– Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Dr Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Kejaksaan Agung tidak sembrono dalam menetapkan status tersangka dan menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Johnny G Plate tanpa intervensi politik dari siapapun.

Ketegasan Kejagung dalam penanganan kasus korupsi kata Ngabalin juga tanpa intervensi dari presiden Joko Widodo.

Menurut Ngabalin, Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pun juga telah berjalan lama

Bahkan pemanggilan terhadap Johnny Plate juga sudah dilakukan hingga tiga kali sejak kasus berjalan.

“Artinya bahwa Kejaksaan Agung dalam menetapkan perkara ini tidak mungkin sembrono, by data dokumen dan memiliki kepastian atas semua data-data yang diperoleh,” kata Ngabalin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Dialek pada Kamis (18/5/23).

Baca juga:  Ternyata Dalam Suratnya FIFA Menyebut Tragedi 'Kerusuhan' Stadion Kanjuruhan Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *