Faktanews.co.id.–Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, terkait Teroris Selasa (27/4).
Setelahnya Polisi juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono.
Eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, telah menerima informasi terkait penggeledahan Sekretariat eks organisasi masyarakat (Ormas) FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Kita sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah, seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok,” tutur Aziz.
Terkait penangkapan itu, Azis akan mengajukan praperadilan.
“Kita akan praperadilan,” ujar Aziz.
Diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
Dalam tayangan nampak beberapa orang berseragam dan yang tidak seragam mendatangi rumah Munarman.
Murahman yang secepatnya dibawa ke Mobil warna putih tak berkesempatan untuk menggunakan sandal.
“Saya mau pakai sendal, saya pakai sendal,” kata Munarman tak digubris.
Sumber informasi mengatakan, Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. (met/kor/red).