Tak Berkategori  

MUI Menolak Program Sertifikat Mubalig, Menag Target Sertifikat Mubalig

Faktanews.co.id.–Menyusul Menteri Agama Fachrul Razi yang berencana akan membuat dan mensertifikasi Da’i/Mubaligh yang salah satunya beralasan untuk menghindari paham radikalisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap menolak rencana tersebut.

Sikap penolakan itu mendasari keputusan Rapat Pimpinan MUI yang ditindak lanjuti surat MUI Nomor: kep-1626/DP MUI/IX/2020 yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. selaku Sekretaris Jenderal MUI dan KH. Muhyiddin Junaidi, MA selaku Wakil Ketua Umum, Selasa (08/09/2020).

“MUI menolak program tersebut,” bunyi salah satu sikap MUI,Selasa (8/9/2020).

Menurut pandangan MUI, rencana program Da’i Bersertifikat telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya menyulitkan umat Islam.

Menurut MUI, rencana program Da’i Bersertifikat berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan.

Dalam hal ini, MUI dapat memahami pentingnya upgrading da’i sebagai sarana meningkatkan wawasan da’i terhadap materi dakwah dan keagamaan.

Meski demikian, MUI menghimbau kepada semua pihak agar tidak mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, da’i dan hafidz serta tampilan fisik mereka.

Berikut Kutipan Isi Surat Keputusan Penolakan tersebut.

PERNYATAAN SIKAPMAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

Sehubungan dengan rencana Sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca juga:  Dihadirkan Dalam Jumpa Pers Aktivis KAMI Diborgol

1. Rencanasertifikasi Da’i/Muballigh dan/atauprogram Da’i/Muballighbersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.

2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.

حسبن الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير

Jakarta, 20 Muharram 1442 H/8 September 2020

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum,

KH. MUHYIDDIN JUNAIDI, MA

Sekreraris Jenderal,

Dr. H. ANWAR ABBAS, M.M., M.Ag.

Sementara itu, menindaklanjuti rencana Menteri Agama yang akan mensertifikasi Da’i/Mubalig, Dirjen bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin menyebutkan pemerintah mentarget sertifikat Mubalig dilaksanakan sekitar akhir September 2020 ini.

Baca juga:  Soal Foto Seksi, Nora Akui Suami Tak Pernah Permasalahkan

Kamaruddin menyebut pemerintah mentarget akan ada pendaftar Mubalih bersertifikat 8.200 orang, dari jumlah itu, 8000 orang untuk mubalig di 34 Provinsi Indonesia sementara 200 orang untuk sertifikat Mubalig pusat.(*hay).