Mucikari Prostitusi Artis TA Bertarif 30 -70 juta Divonis Penjara, Tania Ayu Bergeming

FaktaNews.-(Artis)– Dalam kasus yang telah diputus pengadilan Negeri bandung itu, Putusan PN BANDUNG No. 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg, Tanggal 29 April 2021 bisa diakses sejak tanggal 18 Mei 2021 ada 4 orang terdakwa dalam perkara itu.

Mereka sudah dinyatakan bersalah melanggar UU informasi Elektronik (ITE) untuk pelanggaran kesusilaan (Mucikari) sedangkan artis TA sebagai saksi.

Keempat orang terdakwa bergerak untuk dapat keuntungan dari prostitusi (asusila) menawarkan artis TA melalui online.

Belum ada komentar apapun dari artis senetron Tania Ayu meski namanya sering disebut dikaitkan inisial TA artis prostitusi online tersebut.

Empat orang terdakwa itu dengan peran masing-masing Ricky Janitra sebagai pengiklan dan Andy Haryanto menjadi agen, dipenjara enam bulan, Marizka Rosdiana yang mempromosikan artis TA dan Venty Dias menjalani kurungan 10 bulan.

Mereka juga denda masing -masing lima puluh juta rupiah dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka masing-masing diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Perkara itu disidangkan majelis Hakim Ketua Hakim Ketua H. Wasdi Permana, Hakim Anggota M.hbr Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga, Hakim Anggota Toga Napitupulu dan
Panitera Pengganti Yullyus Rhamdhany, Penuntut Umum SUKANDA,SH.MH

Ada barang bukti berupa 1 (Satu) buah 1 (satu) Buah akun member www.bintangmawar.net dengan User ID : Nookie28 Pass : nookie 38. dilampirkan dalam berkas perkara serta  1 (satu) Buah Sim Card XL dengan nomor 087780568777.

Baca juga:  Otto : Pengacara Suka Pamer Harta Pengaruhi Nilai Jelek di Masyarakat

Detail dalam perkara itu, sama dengan informasi saat polisi menangkap artis  Inisial TA yang dikaitkan dengan Tania Ayu yang dalam perkara ini berstatus sebagai saksi.

Terungkap juga fakta hampir sama soal kegiatan prostitusi yang melibatkan artis TA telah dimulai pada 2017.

Dalam kesaksian TA mengakui, setidaknya belasan orang menjadi penerima jasa prostitusi yang ia layani.

Pada 2018 hingga 2019, artis TA mengaku menerima pembeli jasa prostitusi justru karena diduga memiliki kekasih.

Namun di 2020, TA diduga kembali menerima job untuk jasa prostitusi itu.

“Pada 2017 saksi hanya menerima 7 orderan. 2018-2019 saksi tidak menerima orderan dikarenakan saksi memiliki pacar. Awal tahun 2020 sekira bulan Februari hingga saat ini saksi menerima 5 orderan. Saksi terlibat dalam prostitusi online sebagai wanita yang ditawarkan oleh C kepada tamu, namun saksi tidak pernah menawarkan diri untuk mendapatkan orderan tersebut,” kata kalimat dalam putusan itu seperti tersebar media.

Teungkap TA mendapat tarif mulai 30 juta untuk short time dan 70 juta untuk long time atau menginap.

Saat berpraktek TA biasanya memakai pengaman atau menyuruh pembeli jasa sex untuk memakai pengaman jika akan berhubungan intim.

Terkuak pula Artis TA melakukan perbuatan itu untuk mendapat uang, untuk keperluannya serta TA juga harus menggaji asistennya dan timnya selaku artis.

Sementara uang dari hasil sinetron baru dua bulan dia terima.

Baca juga:  Masker Alami Berikut Ini Mampu Mencerahkan dan Memutihkan Wajah Kamu

“Bahwa motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang, karena uang bayaran dari main sinetron diterimanya dua bulan sekali sehingga untuk membayar asistennya, saksi melakukan perbuatan tersebut,” demikian keterangan dalam dokumen putusan.

Diketahui, sebelumnya kasus prostitusi online ini terkuak usai Subdit IV unit I Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jawa Barat melakukan patroli siber ke jaringan internet dan media sosial pada 26 November 2020.

Dari patroli itu, ditemukan situs serta sosok yang mengiklankan para perempuan untuk jasa prostitusi.

Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku terlacak.

AH alias Nookie, RJ alias Meauw, bertugas mengunggah foto artis di sebuah website ditangkap 15 Desember 2020,

Sedangkan MR alias Alona dan VD alias Jennifer berperan mencari wanita untuk pria hidung belang ditangkap 17 Desember 2020 dan 6 Januari 2021.

Informasinya, Selain menjual layanan prostitusi artis TA, komplotan itu juga menawarkan selebgram, pegawai bank, pramugari dan perempuan profesional lainnya.(*siip/kor/suc/fak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *