Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Sebelum akhirnya membubarkan diri siang hari peserta unjuk rasa ribuan Mahasiswa serta elemen lain di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sempat mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi,Senin (12/10/20).
Seperti pada didaerah lain sebelumnya aksi di Banyuwangi juga menyampaikan aspirasi menolak Omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI beberapa hari lalu karena dianggap merugikan kaum buruh.
Namun di Banyuwangi tidak seperti aksi yang terjadi didaerah lain sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober kemarin lalubaksi yang diantaranya terjadi kericuhan dan pengrusakan fasilitas pemerintah.
Di Banyuwangi Massa yang mayoritas terdiri dari para mahasiswa berasal dari seluruh kampus yang ada di Banyuwangi ini hingga membubarkan diri sekitar pukul 12.50 WIB suasana lebih damai.
Hanya sedikit tanda mengarah kericuhan ketika Massa berdiri di sepanjang pagar berupaya mendorong gerbang diantaranya ada yang melempar botol kepada petugas.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian sigap meredam emosi massa.
Masih dalam aksi, sejumlah massa ada yang membakar ban dan lempar air minum ke dalam DPRD Banyuwangi
Namun pengawalan ketat serta pendekatan, aparat kepolisian bisa meredam emosi massa hingga aksi menolak UU Cipta Kerja berakhir aman.
Kapolresta Banyuwangi, Arman Asmara Syarifudin yang nampak ada dalam kerumunan massa ikut mengawal dan mendekati pengunjuk rasa agar berjalan secara tertib.
Lebih jauh Arman menjelaskan pihaknya menurunkan 1.150 personil untuk mengamankan berjalan nya demo.
“Kita berbaur dengan para pengunjuk rasa dan berkomunikasi agar tidak terjadi hal yang negatif. Untuk adik – adik para pelajar dihimbau jangan ikut dalam aksi karena dalam Undang – undangnya tidak boleh. Banyuwangi damai,” terang Arman.(fre/yi/kin).