Fakta News.– Polisi mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa dirugikan atau merasa kehilangan, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan membuahkan hasil yang sempurna, 3 orang pelaku bernama Baginda Dongoran (18), warga Jalan Beringin Pasar 7 dan Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7, Simpang Beringin dan Ridho Saputra Als Aseng, warga Jalan Bhayangkara berhasil diciduk dari Jalan Turi, Kel Sudirejo Kec. Medan Kota pada Minggu, 24/3/2024, sekira pukul 17:00 wib.
AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia menyebutkan penangkapan pelaku atas kerja keras dari anggotanya yang melakukan penyelidikan tanpa henti.