FaktaNews.-(Banyuwangi)–Pemandangan Umum (PU) fraksi- fraksi atas diajukannya empat Raperda usulan eksekutif dijawab Bupati Banyuwangi dalam rapat paripurna secara virtual terbatas dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH didampingi H.M Ali Mahrus,S.HI, Rabu (28/07/21).
Dalam kesempatan ini, Bupati Ipuk menanggapi secara jelas seluruh PU Fraksi atas Raperda RPJMD, 2021-2026 tentang Raperda perubahan keempat Perda Retribusi Jasa Umum, Raperda pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Raperda perubahan Perda Perangkat Daerah.
Rapat paripurna ini juga diikuti anggota dewan lintas fraksi, digedung DPRD Banyuwangi.
Sementara itu, nampak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati,H.Sugirah beserta jajaran mengikuti rapat dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan.
Dalam kesempatan ini Bupati Ipuk menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan fraksi PDI-Perjuangan dalam merancang program yang nyata RPJMD 2021-2026.
Menjadi komitmen eksekutif untuk menyusun sekaligus melaksanakan kebijakan, sasaran dan program sebagai penjabaran visi misi pembangunan daerah.
Menurut Ipuk, tantangan kedepan sangat berat, bencana global pandemic covid-19 belum reda, kapasitas fiscal terbatas.
Namun demikian eksekutif optimis mampu melakukan akselerasi pencapaian target pembangunan daerah.
“Sinergi dan kemitraan eksekutif legislative menjadi energi untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat berpartisipasi aktif dan meningkatkan gotong royong mencapai visi pembangunan daerah,”ungkapnya.
Tanggapan Ipuk terhadap PU Fraksi Partai Fraksi Demokrat :
Menanggapi PU Fraksi Demokrat terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Ipuk mengaku dalam tiap tahapan maupun proses penyusunan RPJMD, pihaknya telah konsultasi kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur selaku perwakilan dari pemerintah pusat.
Dalam hal ini, menurut Ipuk, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan, dilakukan setelah substansi rancangan dan jadwal pelaksanaannya disetujui Pemprov Jawa Timur tanggal 11 Mei 2021.
Ini dituangkan melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 005/2158/429.201/2021 tanggal 17 juni 2021 tentang Musrenbang RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026.
“Penyusunan substansi RPJMD telah melalui proses yang panjang, konsultasi publik, Musrenbang, Konsultasi kepada pemerintah provinsi dan justifikasi para ahli yang kompeten di bidangnya, yang telah memberikan saran masukan krusial terkait penjabaran visi, misi pembangunan daerah dan detail substansi materi RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026, “ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dalam Video teleconference.
Ipuk menjelaskan, terhadap tahapan-tahapan berikutnya tentu berdampak termasuk dalam penyampaian rancangan RPJMD kepada DPRD Banyuwangi.
Oleh karenanya, Ipuk kurang sependapat terhadap pandangan fraksi bahwa misi Bupati serta program-program kerjanya sebagai janji politik saat pilkada, belum semuanya tercover pada RPJMD eksekutif.
“Terhadap pernyataan Fraksi yang terhormat bahwa visi pembangunan daerah belum sepenuhnya atau bertolak belakang dari substansi materi RPJMD 2021-2026,”kata Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk menjelaskan saat ini masih dalam pandemi covid 19 kondisinya sangat jauh berbeda dengan 5 tahun yang lalu.
“Pandemi telah meluluhlantahkan semua sektor tanpa terkecuali. tingkat pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 sebesar minus 3,58%, Jawa Timur minus 2,39%, dan Nasional minus 2,07%,”
Lebih jauh Ipuk mengatakan, eksekutif memerlukan dukungan semua pihak termasuk dari fraksi-fraksi Di DPRD Banyuwangi dalam penanganan covid-19, melalukan penanganan cepat.
“Menyebarkan spirit optimisme untuk bertahan dan bangkit, serta menguatkan gotong royong untuk mempertahankan Banyuwangi agar tetap kondisif dan pertumbuhan ekonominya tidak semakin terpuruk,”ungkapnya.
Terhadap pernyataan fraksi Demokrat tentang kesepakatan tapal batas dengan Kabupaten, Ipuk juga merincikan dalam jawabannya yang pada intinya menurut Ipuk masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.
“Eksekutif menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak untuk memperjuangkan batas wilayah Banyuwangi. saat ini masih dalam proses,“ Ucap Bupati Ipuk.
Tanggapan Ipuk terhadap PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa :
Terkait Tapal Batas Banyuwangi Bondowoso dalam kesempatan ini Bupati Ipuk juga memberikan penjelasan yang sama kepada fraksi PKB.
Ipuk menjelas langkah strategis yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengembalikan Ijen menjadi bagian dari wilayah Banyuwangi dan sebagai salah satu pos pendapatan daerah.
Lebih jauh, Pemandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait dunia pendidikan mendapat tanggapan Bupati Ipuk Fiestiandani.
Dia menyampaikan, bahwa eksekutif sependapat dengan fraksi terkait permasalahan pembangunan pendidikan, masih rendahnya indeks pendidikan jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Pada kesempatan yang baik ini, dapat eksekutif sampaikan bahwa pembangunan pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan banyuwangi saat ini. Dan 5 tahun kedepan. berbagai upaya terus dilakukan untuk memajukan pendidikan di Banyuwangi,”jelas Ipuk dilansir Sekretariat DPRD Banyuwangi.
Harapan lama peningkatan itu kini masih dalam proses untuk diwujudkan.
Menurut Ipuk, sekolah Banyuwangi tahun 2020 sebesar 12,80 tahun meningkat dari tahun 2019 sebesar 12,78 tahun.
Dan rata-rata lama sekolah Banyuwangi tahun 2020 sebesar 7,16 tahun meningkat dari tahun 2019 sebesar 7,13 tahun.
Dalam hal peningkatan pendidikan menurut Ipuk, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya jajaran pendidikan, terus melakukan upaya untuk percepatan peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan.
“Terhadap pendapat fraksi yang terhormat bahwa rencana pembangunan daerah agar dirumuskan secara konprehensif dan update, eksekutif menyampaikan terima kasih, dan menjadi perhatian,”katanya.(*kin).
Sumber : Sekr DPRD.