Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)–Dipimpin Wakil Ketua DPRD H.Muhammad Ali Mahrus serta di ikuti puluhan anggota dewan dari lintas fraksi, DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna Virtual terkait jawaban Bupati Banyuwangi terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD tahun 2020, Jum’at malam (18/09/2020).
Bupati Anas H.Abdullah Azwar Anas menyampaikan jawaban secara Virtual dari kantor Pemkab Banyuwangi kepada masing-masing fraksi yang sebelumnya telah memberi PU.
Anas mengatakan, telah berkomitmen melakukan penajaman, akselerasi, serta evaluasi kegiatan secara komprehensif sehingga dapat menekan peningkatan kasus, mengurangi dampak serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Banyuwangi.
Ini disampaikan Anas ini untuk menanggapi PU Fraksi PDI-Perjuangan agar perubahan APBD tahun 2020 difokuskan untuk tiga program prioritas seperti penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Anas mengatakan, dalam situasi ekonomi yang terus menurun, dengan segenap sumberdaya yang dimiliki, eksekutif akan berupaya mempertahankan kinerja PAD.
Lebih jauh Anas menyampaikan, bahwa menjadi kewajiban eksekutif melakukan upaya stimulus dan persuasi yang lebih intensif dan berkesinambungan guna memastikan agar kinerja PAD dapat terkontrol dan dipertanggungjawabkan.
“Eksekutif akan melakukan langkah-langkah untuk terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di Kabupaten Banyuwangi dengan penegakan protokol kesehatan di masyarakat,”terang Anas.
Sementara itu, menanggapi PU fraksi PKB, Bupati Anas menyampaikan, dalam rangka percepatan penanganan dan pemulihan dampak covid-19, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat dan fokus, terpadu maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kata Anas, Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2020, pemerintah daerah harus melakukan percepatan pengutamaan pengunaan alokasi anggaran kegaiatn tertentu (Refocusing) atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas.
Menurutnya, Penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup. Penyediaan jaring pengaman sosial, melakukan koordinasi dengan Forpimda dan organisasi masyarakat.
Segmentasi yang lebih intens dan selektif di sektor pajak dan lainnya dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD dan perangkatnya, demi terealisasinya target PAD yang ditetapkan sebelum perubahan.
Yang tak kalah pentingnya, pemberian anggaran masing-masing SKPD akan disesuaikan dengan relevansi dari program dan kegiatan SKPD dengan tetap memperhatikan efektifitas, efisiensi, kewajaran, kepatuhan dan penghematan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil pada masing-masing kegiatan.
Proporsi belanja yang terkonsentrasi pada urusan administrasi operasional kantor khususnya penyediaan jasa perkantoran yang dipandang cukup besar dijelaskan Anas, bahwa belanja dimaksud merupakan akumulasi dari seluruh tenaga pendukung urusan administrasi dan teknis yang ada di SKPD.
Selanjutnya Anas menanggapi PU fraski Partai Demokrat, terkait dengan rencana pelepasan saham PT. Merdeka Copper Gold, telah di akomodir melalui Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 tentang APBD Banyuwangi tahun 2020 sebagai wujud nyata kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi.
Teknis pelepasan saham sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan nvestasi pemerintah daerah. Dan hasil penjualan tersebut, selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan prioritas daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, khususnya wilayah sekitar Tumpang Pitu.
Dan terkait dengan penyertaan modal daerah ke PUDAM, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah mendapatkan program hibah air minum perkotaan dan air minum berbasis kinerja tahap I dari pemerintah pusat yang ditetapkan melalui Surat Menteri Keuangan No. S-21/MK.7/2020 tanggal 8 April 2020.
Dan perjanjian hibah daerah antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk hibah air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBD tahun anggaran 2020. PHD-220/MK.7/D.TK.3/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 .
Selanjutnya terhadap tambahan penyertaan modal dimaksud Anas menyebut, telah diakomodir melalui rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran pada PUDAM.
Mengenai PU Fraksi Golkar-Hanura tentang TPID harus lebih jeli untuk memastikan bahwa perekonomian Banyuwangi tidak terlalu terdampak, Anas menjelaskan, bahwa sinergi untuk menguatkan hulu hingga hilir ekonomi terus dilaksanakan guna tetap menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, menjamin kelancaran distribusi serta membangun komunikasi efektif sehingga angka inflasi di Banyuwangi tetap aman terkendali.
Terkait proses penyerapan anggaran Anas menjelaskan, hal itu tetap menjadi perhatian eksekutif dan akan terus dipacu penyerapannya melalui percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan elaksanaan dilapangan, namun dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Anas juga menanggapi PU Fraksi Nasdem Bupati Anas menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Terkait inovasi untuk keberlangsungan penanganan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi Anas menjelaskan bahwa PAD merupakan Multiplier Effect terhadap tumbuhnya ekonomi Banyuwangi.
Upaya mengali PAD seiring dengan upaya stimulasi pemulihan ekonomi masyarakat, optimalisasi kegiatan intensifikasi di arahkan kepada wajib pajak dan retribusi daerah yang telah tumbuh dan mendapat intervensi stimulan.
Dalam hal peningkatan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2020 menurut Anas difokuskan untuk pengalokasian 3 (tiga) program prioritas yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Selanjutnya Bupati Anas menjawab PU Fraksi Gerindra-PKS, terkait upaya peningkatan PAD, pihak eksekutif telah melakukan upaya riil melalui Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi pendapatan daerah maupun pihak terkait lainnya untuk bersinergi menggali potensi-potensi pendapatan dalam upaya peningkatan PAD.
Sejalan dengan harapan fraksi Gerindra_PKS, eksekutif berupaya untuk lebih cermat dalam menyusun kegiatan prioritas, sehingga refocusing anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Banyuwangi.
“Menjadi komitmen eksekutif untuk merancang anggaran kegiatan berbasis kinerja dengan tetap mengedepankan skala prioritas pada penanganan kesehatan akibat pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan tetap mengupayakan pencapaian target kinerja pembangunan daerah,” terang Bupati dua kali berturut-turut itu.
Tak ketinggalan Bupati Anas memberi tanggapan terhadap PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Anas menyampaikan bahwa pengunaan SILPA secara teknis telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan secara substansi digunakan untuk pemenuhan pembiayaan daerah akibat penurunan proyeksi pendapatan daerah serta untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
Anas juga memberi tanggapan terkait penertiban dan penindakan parkir liar yang meresahkan masyarakat,
Anas menyampaikan bahwa pihaknya (pemerintah Kabupaten Banyuwangi) akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa untuk pembinaan,pengawasan dan penertiban juru parkir adalah kewenangan bersama dengan pihak Kepolisian,” pungkasnya.(*kin).