Faktanews.co.id.- Menyusul jadi perbincangan Publik Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengklarifikasi pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang pada bagian narasi mudik yang dilarang dengan memesan kuliner salah satunya makanan Bipang Ambawang.
Pernyataan Jokowi soal Bipang Ambawang merupakan potongan video yang diunggah Kementerian Perdagangan pada 5 Mei 2021.
Video itu berjudul ‘05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia’ menjadi viral dan jadi perbincangan publik karena Bipang Ambawang diketahui berbahan babi panggang yang haram untuk umat muslim.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan bagian dari alternatif Mudik lebaran idhul fitri yang dilarangnya dengan memesan makanan kuliner buatan daerah salah satunya memesan Bipang Ambawang.
“Kami dari Kementerian Perdagangan selaku penanggung jawab dari acara itu memastikan tidak ada maksud apapun dari pernyataan bapak presiden. Kami mohon maaf sebesar-besarnya jika terjadi kesalahpahaman,” ujar Lutfi dalam video yang diunggah Kementerian Perdagangan, Sabtu (8/4/21).
Lutfi menjelaskan video itu hanyalah sarana motivasi presiden agar kita mencintai kuliner Indonesia.
“Niat kami hanya ingin agar kita bangga terhadap produksi dalam negeri termasuk berbagai kuliner khas daerah dan menghargai keberagaman bangsa kita,” tambahnya.(*cf.mendag).