FaktaNews.–Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar mengatakan, penilaian kepada menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah membandingkan suara adzan dengan suara anjing sangat tidak tepat.
Menurut Thobib, Yaqut saat itu menjawab pertanyaan wartawan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru,
Dalam penjelasannya, Menteri Agama Yaqut memberi contoh sederhana bukan dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya.
“Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis dikutip media (24/2/22).
Hal itu kata Thobib, konteksnya Menag menjelaskan, bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmonis tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman yang lain utamanya pemeluk agama yang lain.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/22).