Fakta News— Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 dengan biaya lebih tinggi dari tahun 2022 kemarin.
Biaya haji yang diusulkan pada tahun 2023 ini sebesar Rp 69,1 juta.
Biaya ini jauh lebih tinggi dari tahun 2022 yang hanya berkisar Rp 39,8 juta.
Dikutip dari laman resmi NU Online, Secara rinci, usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Sedangkan, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).