Faktanews.co.id.– Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi penolakan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo hadir ke Istana Presiden untuk menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud tidak hadirnya Gatot ke istana bukan berarti penghargaan Bintang Mahaputra yang mestinya diterima langsung dari presiden Jokowi dibatalkan.
Menurut mantan Ketua MK itu, alasan Gatot telah menyatakan sikapnya melalui suratnya terkait tidak hadir di istana untuk menerima penghargaan Bintang Mahaputra.
“Presiden pada hari ini telah secara resmi menyerahkan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada sekian banyak orang tadi. Satu dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera tadi yaitu bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena ini suasana COVID,” terang Mahfud dalam video ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11/2020).
Bintang tanda jasa, penghargaan itu, sebut Mahfud, merupakan hak mutlak Gatot karena pengabdiannya selama mengabdi di TNI hingga puncak kariernya sebagai Panglima TNI.
“Oh iya nanti dikirim lagi melalui Sekretaris Militer, beliau kan mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini sehingga, hanya tidak bisa hadir penyematannya,” jelasnya.(*hay).