Faktanews.co.id.– Beberapa hari terakhir publik seperti tak mengira HF salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan akhirnya teridentifikasi merupakan eksekutor utama dalam kasus penembakan yang berujung meninggalnya seorang warga L.
Motifnya pun sepele, oknum wakil yang tercatat beralamat di Dusun Betambak, Desa Katol, Kecamatan Geger itu sakit hati.
Akibat meninggalnya Korban L, HF sudah ditahan pihak kepolisian setempat Polres Bangkalan.
Tidak hanya HF, dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bangkalan juga telah menahan dua tersangka lainnya S dan M.
Mereka dijerat Pasal berlapis pasal 340 Jo 55 KUHP dan pasal 338 Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara
Pasal ini, bagian tak terpisahkan dari penyidikan dan rekontruksi, terungkap HF merupakan pelaku utama penembakan dan peran keterlibatan tersangka lainnya S dan M dalam kasus yang menyebabkan L meninggal dunia.
Ada 11 reka adegan Rekontruksi yang diperagakan 3 tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Olah TKP tindak lanjut pengembangan kepolisian ini menguak keterlibatan HF yang sebelumnya hanya menjadi saksi.
Sakit hati HF, berawal L tak terima dituduh sebagai pencuri melawan dan dan berujung penembakan.
Ini terkait sebelumnya, pegawai HF yaitu S (tersangka) kehilangan sepeda motor di toko H yang dicurigai pelakunya adalah L.
Selain telah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP saat penembakan tersebut terjadi, Polisi sudah berhasil mencocokkan antara proyektil dengan senjata sesuai yang digunakan HF untuk menembak korban.
“Proses pemeriksaan HF sudah lengkap. Hasil laboratorium uji balistik senjata sudah kami terima. antara proyektil dan senjata yang ditembakkan sesuai senjata yang digunakan HF untuk menghabisi L,” terang Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. usai gelar rekontruksi Senin siang kemarin, (24/05/21).
Jejak Rekam
Menulusuri jejak rekam siapa HF bukan hal sulit karena namanya sangat familier.
HF adalah politisi dari salah satu partai bernama Herman Fernanda, dia dikenal penghoby salah satu budaya Orang Madura Kerapan Sapi.
Dalam rekam jejaknya, lelaki masih berusia muda 28 tahun ini kelahiran Bangkalan, 9 September 1989.
Herman merupakan pejuang cita-cita handal, Koresponden mencatat cerita ketika Herman sempat tidak bisa melanjutkan pendidikan perguruan tinggi karena ekonomi.
Bahkan dia sempat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) 3 tahun keluar negeri (Malaysia) menjadi pekerja bangunan.
Herman lulusan sekolah pendidikan dasar lulus pada tahun 2002.
Setelahnya, Herman menempuh pendidikan lanjutan pertamanya di sebuah pesantren di Jombang dan menamatkan SLTA di SMAN 1 Modung, Bangkalan.
Herman Fernanda menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan periode 2019-2024 berangkat dari partai besutan Prabowo Subianto (Gerindra).
Pria berperawakan tinggi dan berwajah cukup tampan ini dikenal aktif di kehidupan masyarakat.
Kedekatan dengan masyarakat juga dibarengi kedekatannya kepad para ulama karena aktif di pengajian setiap minggu.
Karenanya tak heran nama Herman lolos jadi pilihan masyarakat saat dia mencalonkan diri menjadi anggota legislatif Dapil 2 Bangkalan yang meliputi, Kecamatan Geger dan Kelampis serta Kecamatan Sepuluh mengantarnya menduduki kursi DPRD Bangkalan periode 2019-2024.(*kam/kot/kor/kin).