Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mempertimbangkan dan mengkaji sistem ataupun kemungkinan menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Menurutnya, Prof. Mu’ti saat ini pihaknya masih mengkaji lebih lanjut mengenai langkah kebijakan terkait PPDB.
“Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk,” kata Prof. Mu’ti di UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/24).
Mu’ti mengatakan, laporan kajiannya sudah ada dan akan diumumkan paling lambat Maret 2025, sebelum mulai tahun ajaran baru di sekolah.
“Sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta juklak sudah kami terbitkan,” ucap dia.