Membuka Dalang dan Maksud Pemalsuan Umur Calon TKW Muda Asal Banyuwangi

Pemalsuan Umur Calon TKW Muda Asal Banyuwangi

Fakta News.-(Banyuwangi)– Meski rentan terhadap masalah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI Dugaan pemalsuan KTP terkait perubahan usia sengaja dilakukan demi lolosnya PMI yang kebanyakan tenaga kerja wanita (TKW) muda itu di berangkatkan ke luar negeri.

Investigasi di lapangan menyatakan, kasus dugaan pemalsuan usia dalam Kartu Identitas Penduduk (KTP) tampaknya diduga terhubung dengan seorang yang diidentifikasi sebagai Eko Prastyo.

Nama ini adalah pemilik agen yang mengurusi pemberangkatan pekerja ke luar negeri, yang beroperasi di bawah bendera PT Isti Jaya Mandiri.

Penelusuran di lapangan, Kantor agen ini terletak di Dusun Trembelang, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Di kutip dari sumber terpercaya (13/9/23) menyebutkan, kasus ini menjadi semakin mengemuka setelah ditemukan bukti gambar KTP yang mengindikasikan perubahan usia, menjadikannya lebih tua daripada usia sebenarnya agar TKW yang rata-rata masih usia muda tersebut lolos berangkat ke luar negeri.

Baca juga:  Perhutani Jelaskan Orang Mabuk Membacok Petugas Dengan Pencurian Kayu Siliragung Sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *