Tak Berkategori  

Masih Musim Pandemi Debt Colector Tetap Rampas Mobil, Polsek Rogojampi Tolak Laporan Perampasan Karena Mobil Tak Punya BPKB 

Faktanews.co.id-(Banyuwangi)-– Sempat ramai karena meski telat bayar di masa Pandemi tapi mobilnya tetap dirampas Debt Collector, Hidayat Sugihartono (32) bingung saat dirinya ditolak melapor kepada polisi.

Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.SH.MH menjelaskan, bahwasanya pihak kepolisian pada dasarnya wajib menerima setiap pelaporan ataupun pengaduan dari masyarakat.

Namun dalam permasalahan ini, pihaknya hanya meminta kelengkapan pelaporan berupa bukti kepemilikan (BPKB) untuk dapat diproses lebih lanjut.

 

“Polsek tidak menolak (laporan). Hanya saja menyampaikan silahkan dilengkapi dengan bukti kepemilikan dulu,” kata Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (19/03/2021).

Berkaitan itu Tono yang biasa dipanggil terheran-heran mobil yang belum lunas pembayaran dileasing yang pasti belum punya BPKP justru hal itu dijadikan dasar polisi menolak laporannya.

Warga Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi menjelaskan, memiliki bukti STNK mobil dan bukti cicilan serta video pada saat penarikan mobil oleh Debt Collector di tempatnya kerja.

Namun pihak Polsek Rogojampi menolak laporannya karena polisi beralasan tidak ada bukti kepemilikan dan masih ada permasalahan.

“Tidak bisa mas, karena tidak ada bukti kepemilikan (BPKB),” kata Tono menirukan petugas penjagaan, Jumat (19/3/2021).

Dalam kesempatan kepada wartawan, Tono juga mengungkapkan bercerita jika dirinya dan istrinya pada saat mengajukan kredit sebagai penjamin dan masih berstatus suami istri yang sah meski saat ini sudah cerai.

Baca juga:  Polsek Medan Timur Dan Koramil Laksanakan Percepatan Vaksinasi

“Saya ini suaminya ikut tanda tangan dalam perjanjian kredit sebagai penjamin dan yang bayar cicilan saya. Sekarang saya sudah pisah tapi perjanjian kredit itu masih tetap berlaku karena di dalam perjanjian kredit tidak ada aturan jika nanti pisah mobil dibawa siapa,” kata Tono heran.

Menurut Tono dirinya akan tetap berjuang mencari keadilan sampai kapanpun karena dirinya tak terima jika kendaraan satu-satunya tersebut diambil paksa.

“Meski ditolak, saya tetap akan berjuang sampai oknum-oknum yang melakukan perampasan kendaraan saya di proses hukum,” kata Tono sambil berharap kepada pimpinan kepolisian mau mendengar keluhannya.

Sementera itu, sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan perbankan maupun industri keuangan nonbank agar tidak mengejar kredit. Jokowi meminta polisi memperhatikan arahan ini.

“Dan pihak perbankan maupun industri keuangan nonbank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector, itu dilarang, dan saya minta kepolisian mencatat hal ini,” kata jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan live lewat channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/20) lalu.

Ini disampaikan Jokowi akibat pandemi Corona yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga kepada sektor ekonomi.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *