Fakta News.– Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan, terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk membuktikan jejak digital akun.
Pertama secara keilmuan atau scientific dengan menelusuri bukti-bukti jejak digital.
Cara seperti itu, menurut Roy Suryo, sangat mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.
“Ini memang hanya bisa dilakukan oleh petugas yang diperbolehkan oleh hukum kita untuk mengambil evidence itu dari server,” jelasnya.
Cara deteksi kedua, lanjutnya, dengan melakukan pendekatan secara algoritma atau secara psikologis.
Roy Suryo menjelaskan jika setiap pemilik akun media sosial biasanya selalu memiliki kebiasaan tertentu yang cenderung sulit berubah.
Termasuk dalam kebiasaan interaksi yang dilakukan di dunia maya tersebut.