Fakta News.– Pelapor siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi ternyata bukan orang sembarangan.
Pelapor bernama Gempa Awaljon Putra adalah seorang jaksa yang pernah bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Jabatan terakhir Gempa Awaljon
adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.
Gempa Awaljon kemudian diminta Pemkot Jambi oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha untuk menjabat sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.
Untuk itu, semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu siswi itu bukan lagi berkapasitas sebagai jaksa, melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum.