Mahfud MD Sempat Prihatin, Mengetahui Jabatan Pelapor Siswi SMP Kritik Jalan Rusak di Jambi

Fakta News.– Pelapor siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi ternyata bukan orang sembarangan.

Pelapor bernama Gempa Awaljon Putra adalah seorang jaksa yang pernah bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.

Jabatan terakhir Gempa Awaljon
adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.

Gempa Awaljon kemudian diminta Pemkot Jambi oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha untuk menjabat sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.

Untuk itu, semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu siswi itu bukan lagi berkapasitas sebagai jaksa, melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum.

Baca juga:  Jumlah Korban dan Luka Akibat Guncangan Gempa Cianjur, Getaran Gempa Terasa Hingga di Jakarta
Penulis: AnonEditor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *